Dikutip dari jurnal Setioko (2009), sprawl dapat di artikan sebagai pembangunan yang tidak terencana, menyebar, kepadatan rendah dan tidak terstruktur dikawasan pinggiran perkotaan.
source : www.bloomberg.com |
Pertumbuhan kota (urban growth) didefinisikan sebagai laju
pertambahan penduduk di suatu wilayah perkotaan. Hal ini diakibatkan oleh
urbanisasi yang merupakan perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan.
Laju urbanisasi yang meningkat setiap tahun
menuntut lebih banyak pengembangan kawasan baru untuk perumahan, fasilitas
sosial, komersial dan penggunaan lahan perkotaan lainnya. Namun, kurangnya
batas kota yang jelas telah menyebabkan terciptanya urban sprawl yang merambah
ke daerah lingkungan sensitif, daerah pertanian utama dan daerah yang tidak
cocok untuk pembangunan. Selain itu, tingginya permintaan penggunaan lahan di
kawasan strategis juga menyebabkan penggunaan lahan
Penyebaran perkotaan (urban sprawl) di
negara-negara maju telah dimulai pada tahun 1950-an sebagai akibat dari
urbanisasi yang cepat. Orang-orang yang memiliki kemampuan finansial yang lebih
memiliki keinginan untuk tinggal di luar pusat kota besar. Keinginan tersebut
didasari sebagai cara untuk menghindari lalu lintas yang padat, kebisingan
suara, kejahatan dan masalah yang timbul di daerah perkotaan. Supaya memiliki
area rumah yang lebih luas dan menikmati lingkungan hidup yang lebih baik di
pinggiran kota, serta mempertahankan akses yang baik ke fasilitas dipusat kota.
Seiring cepatnya perkembangan daerah pinggiran kota, semakin banyak tanah di
area pedesaan yang diubah menjadi area bangunan. Banyak sekali terjadi alih fungsi
lahan akibat pertumbuhan perkotaan. Maka tidak heran apabila area hijau yang
semula sebagai area resapan air atau area taman dan lainnya berubah menjadi
area bangunan.
Pola Pertumbuhan Urban Sprawl
Pola pertumbuhan urban sprawl telah menghasilkan wilayah metropolitan yang besar dengan kepadatan penduduk rendah, dimana Sebagian besar penduduk pinggiran kota tinggal dirumah keluarga tunggal atau perumahan yang dibangun di area pinggiran untuk bepergian ke tempat kerja, sekolah, dan kegiatan lainnya dengan menggunakan kendaraan. Proses ini ironisnya terkadang dipercepat dengan perencanaan pengambilan keputusan.
Proses perluasan areal perkotaan (urban sprawl) terdapat 3 garis besar yang perlu diperhatikan yaitu:
- Perkembangan konsentris (concentric development) dicirikan dengan perkembangan fisik kota yang mempunyai sifat rata pada bagian luar, cenderung lambat dan menunjukkan morfologi kota yang kompak.
- Perkembangan memanjang (ribbon development) dicirikan dengan perkembangan kota yang berkembang mengikuti jaringan transportasi yang ada sehingga peran jaringan transportasi memegang peranan yang sangat penting dalam proses perkembangan kota jenis ini.
- Perkembangan yang meloncat (leap frog development/checker-board development) dicirikan perkembangan kota yang tidak teratur atau meloncat dari kota induk. Tipe perkembangan jenis ini merupakan perkembangan kota yang tidak efektif dan efisien.